Oleh
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albaani
Perhatian : Tulisan ini hanya ringkasan, bagi pembaca yang ingin mengetahui dalil-dalilnya dipersilahkan
merujuk buku aslinya iaitu : "Sifat Shalat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam", oleh Syaikh Muhammad
Nashiruddin Al-Albaani, dengan edisi Indonesia diterbitkan oleh Gema Risalah Press - Bandung.
I. MENGADAP KA'BAH
1. Apabila anda - wahai Muslim - ingin menunaikan shalat, menghadaplah ke Ka'bah
(qiblat) dimanapun anda berada, baik shalat fardlu maupun shalat sunnah, sebab ini
termasuk diantara rukun-rukun shalat, dimana shalat tidak sah tanpa rukun ini.
2. Ketentuan menghadap qiblat ini tidak menjadi keharusan lagi bagi 'seorang yang
sedang berperang' pada pelaksanaan shalat khauf saat perang berkecamuk dahsyat.
Dan tidak menjadi keharusan lagi bagi orang yang tidak sanggup seperti orang
yang sakit atau orang yang dalam perahu, kendaraan atau pesawat bila ia
khawatir luputnya waktu.
Juga tidak menjadi keharusan lagi bagi orang yang shalat sunnah atau witir
sedang ia menunggangi hewan atau kendaraan lainnya. Tapi dianjurkan
kepadanya - jika hal ini memungkinkan - supaya menghadap ke qiblat pada saat
takbiratul ikhram, kemudian setelah itu menghadap ke arah manapun
kendaraannya menghadap.
3. Wajib bagi yang melihat Ka'bah untuk menghadap langsung ke porosnya, bagi
yang tidak melihatnya maka ia menghadap ke arah Ka'bah.