Juli 04, 2011

Al Quran Salah Cetak Beredar di Tarakan

x111410_822635_Al_quran_PB.jpg.pagespeed.ic.M1tybojZUV.jpg (470Ă—310)
TARAKAN– Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tarakan menemukan kitab Alquran salah cetak yang beredar di wilayah itu. Penemuan ini bermula dari laporan Kelompok Pengajian di Karang Balik, Rabu (22/6) lalu. Dalam Alquran itu ditemukan kesalahan isi pada pada surah Al-Qashash (28), ayat 42 dan 43 juz 20 yang tercetak pada halaman 891. Pada ayat 42 surah tersebut berawalan dengan kalimat"Falamma jaat….", sedangkan di ayat 43 berbunyi "Wa saddaha..", sementara ayat 42-43 yang benar berbunyi "Wa atba’naahum fii haadzihid dun-yaa..", serta "Wa la qad aatainaa…".
Penempatan kedua ayat ini setelah diselidiki ternyata merupakan salinan ayat 42-43 surah An-Naml. Sedangkan pada ayat 42-43 An-Naml pada Pena Qur’an yang terdapat di halaman 867 tidak salah. Sebelumnya pada Februari lalu MUI Tarakan juga menemukan Alquran salah cetak, yakni pada terjemahan ayat 10-19 pada surah Al-Infitar, terbitan PT Suara Agung, Jakarta. 

Menindaklanjuti temuan itu, MUI Kota Tarakan menggelar inspeksi ke sejumlah toko buku di pusat penjualan buku yang berada di Grand Tarakan Mal (GTM). Dalam pemeriksaan sejumlah penerbit Alquran di lokasi tersebut, MUI tidak menemukan Alquran serupa terbitan PT Pena Pundi Aksara, serta terbitan Alquran lainnya yang salah cetak.

MUI Tarakan yang melakukan inspeksi langsung dipimpin Ketua Umum MUI Zainuddin Dalila, Ketua MUI Syamsi Sarman yang juga ketua Pengurus Daerah Muhammadiyah Tarakan, serta Sekretaris MUI Saimin. 

"Setelah kami periksa hari ini (kemarin, Red.) tidak ada Alquran serupa yang salah cetak ini. Begitu pula dengan Alquran terbitan lainnya, tidak ada yang salah cetak," kata Zainuddin Dalila.

Dikatakan Zainuddin, dari hasil penemuan dua penerbit Alquran tersebut, dirinya menyimpulkan masih ada beberapa penerbit Alquran lainnya yang juga salah terbit. "Saya curiga memang banyak yang salah. Sehingga memang kita harus meminta pengawasan tentang penulisan kitab ini yang harus betul-betul diawasi," katanya. 

Terutama pengawasan dari pemerintah pusat terhadap penerbit-penerbit Alquran tersebut. "Sebelum diedarkan harus diperiksa betul, tidak boleh kalau cuma minta maaf ada kesalahan. Ini tidak boleh karena masalah Alquran, tidak boleh urusan maaf-maaf. Kalau belum betul jangan disebarkan. Jangan sudah disebarkan baru minta maaf, itu tidak boleh," tegasnya.  

Dikatakan Zainuddin pula, Alquran di seluruh dunia tidak boleh ada yang berbeda. Karena itu, jika masyarakat menemukan perbedaan antara satu Alquran dengan Alquran yang lain, bahkan terdapat perbedaan pada terjemahan ke bahasa Indonesia, harus dilaporkan kepada kementerian agama atau kepada MUI atau dikembalikan ke tempat pembelian Alquran tersebut. 

"Toko yang menjual harus legawa menerimanya. Tapi kalau pembeliannya sudah lama atau di kota lain, bisa dikembalikan ke Depag (Kementerian Agama) atau MUI. Daripada dipegang yang salah," tuturnya.

Sementara itu, Store Manager Gramedia GTM Tarakan, Sujarno mengatakan, jika dalam pemeriksaan yang dilakukan MUI terdapat Alquran yang salah cetak, pihaknya akan langsung melakukan tindakan penarikan. "Kami akan tarik dan kembalikan ke penerbitnya. Penerbitnya juga harus minta maaf, baik kepada kami dan masyarakat," kata Sujarno.

Alquran terbitan Suara Agung yang diperjualkan di Gramedia dikatakan Sujarno sudah dikembalikan kepada penerbitnya, tepat di saat MUI mengungkapkan temuan salah cetak pada terjemahan ayat 10 hingga 19 surah Al-Infitar. Untuk Alquran yang salah cetak namun sudah terlanjur terjual kepada masyarakat tersebut, dikatakan Sujarno, pihaknya akan menerima Alquran yang dikembalikan tersebut ke pihaknya.
 
"Kami akan terima kembali dan kami juga akan berikan hadiah yang kami persiapkan," tuturnya.(ash/fuz/jpnn)

0 komentar:

Posting Komentar


ShoutMix chat widget
make widget

1

free counters click here Advertisement Top Banner

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites